Dio Tutut_MB 3802_1401150303


nama: dio tututkelas: MB 3802
nim: 1401150303

  1. Resume Chapter 8

• Isu etika, politik, dan sosial dalam e-commerce

Internet dapat menimbulkan kejahatan baru, pengaruh lingkungan, dan ancaman sosial.

• Terdapat 4 kategori utama dari masalah:

  1. Hak informasi

  2. Hak properti

  3. Pemerintahan, dan

  4. Keamanan publik

• Dimensi-dimensi isu:

  1. Isu publik

  2. Isu sosial

  3. Isu etis

  4. Individu

  5. Masyarakat

  6. Politik

• 5 konsep dasar etika

  1. Etika

  2. Tanggung jawab

  3. Akuntabilitas

  4. Kewajiban

  5. Proses hukum

• Proses dalam menganalisis dilema etika

  1. Identifikasi kemudian jelaskan fakta

  2. Tentukan konflik/dilemma, identifikasi nilai

  3. Identifikasi pemangku kepentingan

  4. Identifikasi alternatif yang bisa dipakai

  5. Identifikasi konsekuensi potensial

• Kandidat Prinsip Etik

  1. Golden Rule – toleransi untuk menyadarkan diri sendiri untuk tidak melakukan suatu hal pada orang lain agar tidak diperlakukan dgn hal yg sama

  2. Universalism – ketika tidak bisa menindak suatu hal, maka tidak bisa menindak yang lainnya juga

  3. Slippery Slope – berulang kali melakukan hal yang sama dan tidak bisa dihindarkan

  4. Collective Utilitarian Principle – mengambil tindakan yang paling menguntungkan

  5. Risk Aversion – menghindari risiko dengan mengambil tindakan low risk

  6. No Free Lunch – seluruh tindakan tidak bisa digratiskan secara menyeluruh

  7. The New York Times Test – pikirkan bahwa tindakan yang akan dilakukan akan menimbulkan kontroversi dan menjadi trending, kemudian bagaimana dampaknya bagi diri atau orang sekitar

  8. The Social Contract Rule – prinsip individu yang dibuat akan diaplikasikan pada organisasinya.

• Privasi & Hak Informasinya

  1. Privasi – hak moral setiap individu untuk bergerak sendiri, bebas dari pengawasan, atau gangguan dari individu atau organisasi lain

  2. Informasi privasi – berhak untuk dilupakan dan tidak disimpan oleh individu lain terutama di internet atau media sosialnya

• Solusi Teknologi

  1. Pemblokiran spyware

  2. Pemblokiran pop-up ads

  3. Secured e-mail

  4. E-mail anonim

  5. Browsing secara anonim

  6. Cookie

  7. Program penghapusan data

  8. Pembuatan kesepakatan

Hak milik intelektual – seluruh produk berwujud maupun tidak berwujud dari pikiran manusia

  1. contoh kasus pasal 27

Dalam hal ini kasus yang diangkat yaitu tentang beberapa informasi yang diangkat oleh salah satu stasiun TV yang di anggap hoax dan menimbulkan perpecahann dan simpang siur antar informasi .

Unsur perbuatan pelanggaran : Teradapat pada pasal 28 ayat 1 dimana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik. Contoh lainya yaitu, salah satu stasiun TV menyebarkan berita bahwasanya rumah makan A menggunakan daging busuk pada masakanya, padahal berita tersebut belum berdasarkan bukti yang jelas dan nyata. Hal tersebut bisa merugikan pihak yang dituduh.

  1. evaluasi Bisnis

Di dalam bisnis yang dipunya masih belum bisa menampilkan gambar yang original dari produk kita, dan masih mengambil gambar dari pihak lain dan belum mendapatkan izin dari sumber.


Leave a Reply