Muhammad Dhiyafathul Ihsan // 1401154213 // Mb-38-08


  1. electronic commerce atau e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya.
  2. E- commerce: penggunaan layanan internet untuk melakukan transaksi jual beli. E-business: kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dengan memanfaatkan teknologi elektronik seperti komputer dan internet. E- business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel.
  3. -B2B e-commerce meliputi semua transaksi elektronik barang atau jasa yang dilakukan antar perusahaan

-B2C adalah jenis e-commerce antara perusahaan dan konsumen akhir.

-C2C merupakan jenis e-commerce yang meliputi semua transaksi elektronik barang atau jasa antar konsumen

-C2B adalah jenis e-commerce dengan pembalikan utuh dari transaksi pertukaran atau jual beli barang secara tradisional.

-B2A adalah jenis e-commerce yang mencakup semua transaksi yang dilakukan secara online antara perusahaan dan administrasi publik.

-Jenis C2A meliputi semua transaksi elektronik yang dilakukan antara individu dan administrasi publik.

-O2O adalah jenis e-commerce yang menarik pelanggan dari saluran online untuk toko fisik.

  1. Output yg diharapkan dari matkul ini adalah siswa mampu benar – benar mengaplikasikan ilmu yang diberikan oleh dosen dan siswa pun dapat langsung mempraktekan sesuai ilmu yang diberikan dan dapat digunakan untuk ke depannya.

Leave a Reply