Siti halida_1401154451_mb3808


Siti halida1401154451
Mb 38 08

1.Resume chapter 8
Business,technology,society

Masalah-masalah yg menjadi kategori utama :

• Hak informasi
• Hak properti
• Pemerintahan
• Keamanan Publik

Dimensi-dimensinya adalah :

• Isu publik
• Isu social
• Isu etis
• Individual
• Masyarakat
• Politik

Kandidat prinsip etikal

Golden Rule : jangan lakukan sesuatu supaya orang tdk melakukannya kepada kita

Universalism

Slippery Slope : seperti pepatah kemiringan yg licin

Collective Utilitarian Principle

Risk Aversion :memilih resiko yg paling kecil

No Free Lunch

The New York Times Test

The Social Contract Rule

Proses untuk menganalisis dilema etika:

1.Identifikasi dan jelaskan fakta

2.Tentukan konflik atau dilema dan identifikasi nilai orde

3.Identifikasi para pemangku kepentingan

4.Identifikasi pilihan yang bisa diambil

5.Identifikasi konsekuensi potensial dari pilihan

Perlindungan hukum :
Konstitusi , Undang-undang dan peraturan khusus (federal dan negara bagian), Hukum adat

Solusi Teknologi

• Spyware blockers
• Pop-up blockers
• Secure e-mail
• Anonymous remailers
• Anonymous surfing
• Cookie managers
• Disk/file erasing programs
• Policy generators
• Public key encryption

Perlindungan Kekayaan Intelektual

• Hak cipta : Melindungi karya orang lain agar tidak dapat disalin oleh orang lain.
• Paten yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya
• Merek dagang yaitu merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan

  1. Kasus

<

p dir=”ltr”>Pasal 27 UU ITE ayat 1 sebagai berikut :

<

p dir=”ltr”>Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

<

p dir=”ltr”>

Kasusnya adalah :
Pelaporan terhadap perekaman dan menyebarluaskan rekaman tsb sampai kepada teman2, alumni dll. Rekaman tsb berisi tentang klien yg dikucilkan dari rumah dan kerusakan rumah tangga.akibatnya , korban kemudian dicopot jabatannya menjadi kepala sekolah di sman 7 mataram. Dengan menyebarluaskan rekaman tsb sangat melanggar UU ITE 27 ayat 1 padahal hal tsb tidak boleh disebarluaskan karena termasuk kedalam masalah pribadi.

3.untuk email marketing keramik mustika sejauh ini tidak melanggar etika karena affiliate kita sudah meminta persetujuan dari pemilik keramik tsb.Dan konten2 yg ada tidak mengambil dari sumber lain.


Leave a Reply