Tugas Individu_Muhammad Reyhan Derian_MB-38-08_1201120189


– Rangkuman chapter 8:

Beberapa kandidat prinsip etika yang bisa mengevaluasi kegiatan ecommerce yaitu Golden Rule. Golden Rule itu dapat dideskripsikan sebagai lakukan pada oranglain sebagaimana anda ingin diperlakukan oleh orang lain. Golden Rule terdiri dari univesalism (memikirkan kembali apa yang akan dilakukan pada suatu kasus), slippery slope (apabila sebuah situasi tidak bisa dilakukan berulangkali, makan lebih baik tidak melakukan apapun), collective utilatarian principle (ambil tindakan yang paling menghasilkan nilai terbesar), risk aversion (ambil tindakan yg memiliki risiko terkecil), no free lunch (asumsikan bahwa setiap benda yg berwujud atau tidak itu dimiliki oleh seseorang jadi kita harus meminta izin atau memberi kompensasi), the new your times test (pikirkan kembali apakan tindakan yg dilakukan akan menjadi berita utama di surat kabar), the social contact rule (apakah anda mau tinggal dalam komunitas dimana prinsip yang anda dukung menjadi prinsip organisasi bagi seluruh komunitas). UU ITE mengatur hal-hal sebagai berikut : tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum seperti tanda tangan konvesional, alat butik elektronik diakui sebagai alat bukti, uu ite berlaku untuk seluruh rakyat indonesia.
‌- Contoh kasus pasal 35 :

Kasus sedot pulsa dengan format sms yang seakan minta pulsa atau masuk kantor polisi atau kecelakaan, yang apabila kita membalas sms tersebut pulsa kita akan tercuri. Seakan sms tersebut otentik padahal penipuan.

  • Analisis produk kelompok :

Menurut saya, belum ada pelanggaran dengan produk kelompok kami.


Leave a Reply