Nama : Rizaldyan Mulyo Hartono
Kelas : MB – 38 – 08
NIM : 1401150073
Resume Chapter 8
Etika, Sosial, dan Isu politik di E – Commerce
Internet dan teknologi lainnya dapat menimbulkan aktivitas criminal baru, mempengaruhi lingkungan, meyebabkan ancaman nilai sosial. Biaya dan manfaat harus dipertimbangkan, khususya tentang etika dan budaya.
Ada 4 isu utama yaitu :
· Kebijakan Informasi
· Kebijakan Properti
· Pemeritahan
· Keamanan public dan kesejahteraan
Konsep dasar etika ada Etika itu sendiri, tanggungjawab, akuntabilitas, liabilitas dan prosesnya.
Proses untuk menganalisa dilemma etika :
- Identifikasi dan jelaskan deskripsi dari fakta
-
Jelaskan konfilk, dilemma, dan identifikasi nilai
-
Identifikasi stakeholders
-
Idenifikasi opsi
-
Identifikasi konsekuensi yang potensial
Prinsip Ber etika
· Golden Rule
· Universalism
· Slippery Slope
· Collective Utilitarian Principle
· Risk Aversion
· No Free Lunch
· The New York Times Test
· The Social Contract Rule
Privasi dan Kebijakan Informasi
· Privasi
Kebijakan moral setiap individu untuk mempunyai hak, bebas dari gangguan organisasi
· Privasi Informasi
Mendapatkan informasi dari Website E-Commerce
Data yang didapat termasuk :
· Informasi yang dapat di identifikasi (PII)
· Informasi anonim
Data yang didapat :
· Nama, alamat, no telp, email, keamanan sosial, rekening bank, jenis kelamin, umur, pendidikan, pekerjaan, data diri, data transaksi, data clickstream, tipe browser.
Solusi Teknologi
· Spyware blockers
· Pop-up blockers
· Secure e-mail
· Anonymous remailers
· Anonymous surfing
· Cookie managers
· Disk/file erasing programs
· Policy generators
· Public key encryption
Proteksi utama untuk properti intelektual
· Copyright
· Hak Paten
· Trademark Law
Kasus UU ITE
Penyebar berita bohong atau hoax rush money yang mulai beredar setelah aksi unjuk rasa 4 November. Penyebaran hoax ini antara lain untuk menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Penyebarnya bisa dijerat Pasal 28 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Kegiatan Email Marketing yang saya lakukan untuk Douane Jeans melanggar UU ITE NO 11 Tahun 2008 karena kegiatan promosi dengan email dianggap spam email yang menggangu pengguna tersebut.