tugas individu Ilmi F


ILMI FITRI

1401150345

MB 38-02

  1. RESUME CHAPTER 8 :

Memahami Etika, Sosial, dan Isu Politik di E-commerce

Internet, seperti teknologi lainnya, dapat:

Aktifkan kejahatan baru

mempengaruhi lingkungan

Mengancam nilai-nilai social

Biaya dan manfaat harus dipertimbangkan dengan cermat, terutama ketika tidak ada pedoman yang jelas hukum atau budaya. Masalah yang diangkat oleh Internet dan e-commerce dapat dilihat pada tingkat individu, sosial, dan politik

Empat kategori utama dari masalah:

hak informasi

Hak milik

Tata Kelola

keselamatan dan kesejahteraan masyarakat

Konsep Etika Dasar

Etika

Studi prinsip-prinsip yang digunakan untuk menentukan program yang benar dan salah dari tindakan

Tanggung jawab

Akuntabilitas

Kewajiban

Hukum memungkinkan individu untuk memulihkan kerusakan

karena proses

Hukum diketahui, dipahami

Kemampuan untuk mengajukan banding kepada otoritas yang lebih tinggi untuk memastikan hukum diterapkan dengan benar

Proses untuk menganalisis dilema etika:

Mengidentifikasi dan jelas menggambarkan fakta-fakta

Mendefinisikan konflik atau dilema dan mengidentifikasi nilai-nilai yang lebih tinggi-order yang terlibat

Mengidentifikasi stakeholder

Mengidentifikasi pilihan yang Anda cukup dapat mengambil

Identifikasi potensi konsekuensi dari pilihan Anda

Prinsip etika

•Golden rule

•Universalism

•Slippery slope

•Collective utilitarian principle

•Risk aversion

•No free lunch

•The new york times test

•The social contract rule

Privasi dan hak informasi

•Privasi merupakan hak moral setiap individu untuk bergerak sendiri, bebas dari pengawasan, atau gangguan dari individu atau organisasi lain.

•Informasi privasi, berhak untuk dilupakan. Hal ini dimaksudkan, informasi tertentu tidak boleh disimpan sama sekali. Termasuk pula pelacakan perilaku internet, situs social, dan perangkat seluler.

Solusi Teknologi

•Spyware blockers

•Pop-up blockers

•Secure e-mail

•Anonymous remailers

•Anonymous surfing

•Cookie managers

•Disk/file erasing programs

•Policy generators

•Public key encryption

Proteksi utama untuk properti intelektual

•Copyright

•Hak Paten

•Trademark Law

  1. KASUS yang MELANGGAR UU ITE

Liputan6.com, Jakarta – Muhammad Hidayat Simanjuntak, pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini. Namun pemeriksaan ini tak ada kaitannya dengan pelaporan Kaesang.

Hidayat diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan melalui media sosial. Hal itu lantaran Hidayat mengunggah video Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dengan kalimat yang dianggap provokatif saat mengamankan Aksi 411. "Iya dipanggil, diundang. Ini panggilan kedua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Argo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Hidayat dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Hidayat sendiri saat ini hanya dikenakan wajib lapor setelah penahanannya ditangguhkan beberapa bulan lalu. Kendati, penangguhan penahanan bisa saja dicabut jika Hidayat mengulangi perbuatannya.

"Bisa, bisa (dicabut penangguhan penahanannya). Tapi saya belum dapat informasi dari penyidik (soal pencabutan)," kata Argo.

Muhammad Hidayat Simanjuntak ditangkap polisi karena diduga mengunggah video unjuk rasa di depan Istana pada Jumat, 4 November 2016. Pada video tersebut, termuat rekaman Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan yang disebut memprovokasi peserta aksi untuk menangkap anggota HMI yang dianggap sebagai pemicu konflik.

Atas perbuatannya, Hidayat dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Nama Hidayat kembali menjadi sorotan publik setelah dia melaporkan putra Jokowi ke Polres Bekasi Kota atau vlog yang diunggahnya. Namun, penyelidikan kasus tersebut dihentikan lantaran laporan terhadap Kaesang tak memenuhi unsur pidana.

Rupanya bukan kali ini saja Hidayat membuat laporan kepolisian. Hidayat tercatat sudah puluhan kali membuat laporan terkait pelanggaran Undang-Undang ITE.

(http://news.liputan6.com/read/3022641/hidayat-pelapor-kaesang-diperiksa-sebagai-tersangka-ite)

  1. Review bisnis

Undergoodss.com

Bisnis kami saat ini tidak ada yang melanggar UU ITE dan tidak ada yang melanggar etika bisnis. Semua produk, web, Instagram, line add tidak ada yang menjiplak produk lain.


Leave a Reply