Tugas Menulis Berita


Kenya Memberlakukan Larangan Penggunaan Plastik
Senin, 28 Agustus 2017

Kenya menetapkan larangan produksi, impor, serta penggunaan kantong plastik yang mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017. Keputusan Hakim Pengadilan Tinggi, Mweresa Eboso ditetapkan pada hari Jumat (25/8) di Pengadilan Tinggi Kenya.

Hakim menolak tuntutan pembatalan larangan penggunaan kantong plastik oleh Perhimpunan Produsen Kenya (KAM). KAM menyatakan adanya mekanisme pelarangan tersebut bersifat lemah dan adanya kesenjangan dalam pelarangan tersebut. KAM juga mengemukakan bahwa larangan penggunaan kantong plastik di Kenya akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar dengan hilangnya lapangan kerja sebanyak 60.000 orang yang dipekerjakan 170 pabrik plastik di Kenya. Namun Hakim Pengadilan Tinggi mengatakan bahwa hal tersebut dapat diatasi dengan pengalihan lapangan kerja ke perusahaan yang memproduksi kantung berbahan katun. Kenya telah memberikan masa tenggang selama enam bulan kepada pabrik plastik di Kenya sebelum larangan tersebut diberlakukan mulai hari ini.

Larangan terhadap penggunaan kantung plastik kali ini merupakan usaha ketiga yang telah dilakukan dalam 10 tahun terakhir. Penggunaan plastik di Kenya mencapai 24 juta kantung plastik
per bulannya.

Eboso mengatakan larangan penggunaan kantong plastik di Kenya dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan sebagai solusi terhadap masalah limbah plastik yang telah lama menjadi persoalan wilayah perkotaan Kenya. Selain itu, plastik telah lama diduga masyarakat sebagai penyebab masalah kesehatan di Kenya seperti malaria dan demam berdarah.

Plagiarism check :
https://smallseotools.com/plagiarism-checker/
100% unique


Keyword position check
https://smallseotools.com/plagiarism-checker/

N/A


Leave a Reply