Tugas_chapter 8_weak 12_Amalia Tamara_1401150339_MB-38-05


Jawaban No. 1 :

Etis, sosial dan

Isu Politik di E-commerce

Internet dapat mengaktifkan kejahatan baru, mempengaruhi lingkungan dan mengancam nilai-nilai sosial. Masalah yang diangkat oleh Internet dan e-commerce adalah :

  • Hak informasi

  • Hak milik

  • Tata Kelola

  • Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat

Konsep dari Etika Bisnis :

Etika adalah studi prinsip-prinsip yang digunakan untuk menentukan program yang benar dan salah dari tindakan tanggung jawab, akuntabilitas, kewajiban dan hukum yang memungkinkan individu untuk memulihkan kerusakan.

Proses untuk menganalisis dilema etika:

  1. Mengidentifikasi dan jelas menggambarkan fakta-fakta
  2. Mendefinisikan konflik atau dilema dan mengidentifikasi nilai-nilai yang lebih tinggi-order yang terlibat
  3. Mengidentifikasi stakeholder
  4. Mengidentifikasi pilihan yang Anda cukup dapat mengambil
  5. Identifikasi potensi konsekuensi dari pilihan Anda.

Privasi dan Hak Informasi :

Msalah etika utama yang berhubungan dengan e-commerce dan privasi :

  1. Masalah sosial utama:
  • Perkembangan dari “harapan privasi” dan norma-norma privasi.
  1. Isu politik utama:
  • Pengembangan undang-undang yang mengatur hubungan antara record-penjaga dan individu.

Hak Kekayaan Intelektual

Tiga jenis utama perlindungan:

  1. Hak cipta
  2. Paten
  3. Hukum merek dagang

Tujuan dari hukum kekayaan intelektual:

  • Balance dua bersaing kepentingan-publik dan swasta.
  • Menjaga keseimbangan ini kepentingan selalu ditantang oleh penemuan teknologi baru.

Hak Cipta

Melindungi bentuk asli dari ekspresi (tapi tidak ide) disalin oleh orang lain untuk periode waktu.

Paten

  • Pemilik hibah 20-tahun monopoli pada ide-ide di balik penemuan.
  • Penemuan harus baru, non-jelas, novel.
  • Mendorong penemu.
  • Mempromosikan penyebaran teknik baru melalui lisensi.
  • Menghambat persaingan dengan meningkatkan hambatan masuk.

Merek Dagang

Mengidentifikasi, membedakan barang, dan menunjukkan sumber mereka. Adapun Tujuannya adalah :

  • Memastikan konsumen mendapat apa yang dibayar untuk / diharapkan untuk menerima.
  • Melindungi pemilik melawan pembajakan dan penyalahgunaan.

Pelanggaran yang terjadi :

  • Kebingungan pasar.
  • Itikad buruk.

Pengenceran :

  • Perilaku yang melemahkan hubungan antara merek dagang dan produk.

Perpajakan

Sifat non-lokal dari perdagangan Internet mempersulit masalah pemerintahan dan yurisdiksi.

Keselamatan publik dan kesejahteraan

  • Perlindungan anak dan sentimen kuat terhadap pornografi.
  • Upaya untuk mengendalikan perjudian dan membatasi penjualan narkoba dan rokok.

Jawaban No. 2 :

Undang – undang ITE yang terbaru :

  1. Menambahkan penjelasan atas istilah “mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik”.
  2. Menegaskan bahwa ketentuan tersebut adalah delik aduan bukan delik umum.
  3. Menegaskan bahwa unsur pidana pada ketentuan tersebut mengacu pada ketentuan pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam KUHP.

Contoh kasus :

Adanya account instagram khusus untuk melaporkan adanya kasus HIT and RUN yang dilakukan oleh konsumen kepada para olshop yang ada di instagram ataupun laporan dari konsumen mengenai penipuan yang dilakukan oleh para olshop.

Konsumen atau olshop yang melakukan penipuan, memberikan bukti chat ataupun foto si penipu ke admin account tersebut. Admin langsung memproses dengan memasukkan data data si penipu ke instagram miliknya. Sehingga, para followersnya mengetahui data diri si penipu ataupun mengetahui account olshop yang melakukan penipuan tersebut.

Jawaban No. 3 :

Hasil evaluasi dari program marketing yang kami langgar adalah :

  1. Berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektroni Pasal 1 Ayat 1, yang berbunyi : “ Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic dan interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode, Akses, simbolInformasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya”.
  • Adapun pelanggaran yang kelompok kami buat yaitu kelompok kami menggunakan foto dan keterangan produk dari suppliernya. Tetapi, dari pihak supplier sudah mengizinkan kelompok kami untuk memakai foto dan keterangan produk miliknya.

Leave a Reply